Sah Dilantik, 30 Anggota DPRD Kabupaten Merauke Periode 2024-2029

Setelah melewati proses pemilihan legislatif beberapa waktu lalu, akhirnya 30 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Merauke masa bakti 2024-2029 dilantik dan pengambilan sumpah/janji, Senin, (21/10/2024) di Gedung Sementara DPRD Kabupaten setempat.

Puluhan Anggota DPRD Kabupaten tersebut dilantik Ketua Pengadilan Negeri Merauke, Dinar Pakpahan disaksikan Sekda Merauke, Yermias P. Ndiken, Forkopimda dan tamu undangan. Selanjutnya yang menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Sementara adalah Sugiyanto dari Partai NasDem dan Wakil Ketua Sementara adalah Bernadus Ndiken dari Partai Kebangkitan Bangsa.

Proses pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Pemilu legislatif 2024 yang menetapkan 30 kursi DPRD Merauke. Sembilan partai politik berhasil meraih kursi di lembaga legislatif tersebut.

Berikut nama Anggota DPRD Kabupaten Merauke yang baru dilantik yaitu: 

1. Taufik Latarisa dari PKB 

2. Sarah Ariani Guswara Partai Gerindra

3. Hilarius Fransiskus Y. Ulukyanan, PDIP

4. Domarsan Pasaribu, Partai Golkar

5. Aris Tandibua, Partai Golkar

6. Gerson Fangky Silubun, PAN

7. Pujiono, PKS

8. Dra. Saraida, PPP

9. Yasin, PKB

10. Yacky Rewolter Yonatan N, Gerindra

11. Maria Salome Kanden, PDIP

12. Drs. Marthen Gana, Partai NasDem

13. Berman Dalan Lasaribu, Partai Demokrat

14. H. Ramli, PPP

15. Bernadus Ndiken, PKB

16. Widodo, Gerindra

17. Annas, PDIP

18. Putri Handayani Jawiyah, Golkar

19. Suryanto, NasDem

20. Ir. Harmini, PKS

21. Agus Irianto, PPP

22. Nyaman Budiman, PKB

23. Amiruddin Sitompul, PDIP

24. Paskalis Wamudiwa, NasDem

25. Suaib, PKS

26. Eduardus Havana, PSI

27. Mardiansyah, PKB

28. Mario Rey Maturbongs, Gerindra

29. Leonora Didima Parapaga, PDIP

30. Samuel Markus Mugijai, NasDem.

Ada 9 kursi partai politik dari hasil Pileg untuk masa jabatan 2024-2029 ini yaitu NasDem, PKB dan PDIP masing-masing mendapatkan 5 kursi. Gerindra 4 kursi, Golkar, PKS dan PPP masing-masing 3 kursi, dan PSI serta Demokrat masing-masing 1 kursi.